Pekalongan – Kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi pekat yang digelar Polsek kedungwuni, Rabu (22/03) sore berhasil menyita ratusan botol miras. Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kedungwuni, terutama saat Ramadhan. Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Mu’awan Subagio, S.H selaku Kapolsek Kedungwuni.
“Operasi pekat ini menyasar peredaran miras, dan hasilnya sebanyak 108 botol miras diamankan dari beberapa penjual di wilayah Kedungwuni, ” ujarnya.
AKP Mu’awan menegaskan operasi miras akan terus ditingkatkan dan langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana selama bulan Ramadhan.
“Salah satu pemicu orang untuk melakukan aksi tindak pidana adalah mengonsumsi miras. Ini yang jadi fokus kita, ” katanya.
Kapolsek Kedungwuni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. “Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras, ” imbuhnya. (Edy)